Penjelasan KIP Kuliah Merdeka 2021

PIP Pendidikan Tinggi adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi Mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi. Program KIP Kuliah adalah skema bantuan PIP Pendidikan Tinggi yang diberikan kepada Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memiliki KIP Kuliah.

Program Bantuan UKT/SPP adalah skema bantuan PIP Pendidikan Tinggi berupa bantuan yang diberikan kepada Mahasiswa aktif untuk pembiayaan uang kuliah tunggal atau sumbangan pembinaan pendidikan Mahasiswa.

KIP Kuliah adalah kartu yang diberikan kepada Mahasiswa pada Perguruan Tinggi sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar.

Apakah KIP Kuliah gratis?

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

  • Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
  • Subsidi biaya hidup sebesar Rp. 700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Baca Juga :  Tentang Hari Libur Nasional Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021

Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar
ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Baca Juga Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Agar Bisa Kuliah Gratis

Apakah KIP Kuliah itu, mengapa tidak disebut beasiswa?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

Baca Juga :  Dirgahayu Kota Curup ke-142 Tahun, Gambar Ucapan 2022

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah
terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca juga Syarat dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2021 berlangsung?

Jadwal kegiatan KIP Kuliah tahun 2021 dapat dilihat pada laman berikut : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Perlu kami sampaikan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman ini.

Kapankah pengumuman penerima KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas Anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait. Setelah mendaftar ulang, Anda akan diverifikasi kelayakan sebagai penerima KIP Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya*.

Baca Juga :  Logo Kabupaten Ogan Komering Ilir PNG Download Lambang Gratis

Jika mendaftar KIP Kuliah dan diverifikasi tidak layak, apa yang akan terjadi?

KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi. Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal Anda mendaftar KIP Kuliah dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi, ada beberapa kemungkinan yang terjadi:

  • Jika dianggap kelalaian ringan/tidak disengaja, tidak akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah namun dianggap sebagai mahasiswa reguler
  • Jika dianggap melakukan pengisian data yang tidak benar secara sengaja dan atau pemberian bukti pendukung yang tidak sah (cara mendapatkannya) dapat dibatalkan statusnya dalam seleksi masuk PT.

Status kelayakan juga bisa berdasarkan laporan dari masyarakat, misalnya ada laporan penerima KIP Kuliah yang orang tuanya tiap tahun pergi umroh, dalam hal tersebut kami akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi terkait untuk melakukan verifikasi ulang.

Baca Juga 2,5 Triliun Anggaran KIP Kuliah Merdeka, Agar Masyarakat Tidak Mampu Bisa Kuliah

Apakah mahasiswa aktif boleh mendaftar?

Saat ini KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/ lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun
sebelumnya.

You May Also Like