Daftar Isi
Beritawarganet.com-Kunci Jawaban Uji Pemahaman halaman 26 Menggali Ide Pendiri Bangsa Tentang Dasar Negara PPKn SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka.
Kali ini, beritawarganet.com akan membahas kunci jawaban PPKn SMA/SMK Kelas 10 halaman 26. Pertanyaan ini bisa warganet temukan pada buku PPKn SMA Kelas 10 Kurikulum Merdeka tentang Menggali Ide Pendiri Bangsa Tentang Dasar Negara. Pembahasan berikut bisa warganet simak untuk mencocokan dengan jawaban yang telah warganet kerjakan sebelumnya. Jadi, silahkan kerjakan terlebih dahulu secara mandiri ya???
Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka? Apa perbedaannya?
Jawaban:
Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka.
Mohammad Yamin
Menurut pandangan Moh Yamin, negara Indonesia merdeka harus didasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru suatu susunan tata negara lain.
Moh Yamin juga berpendapat bahwa negara yang akan dibentuk ialah suatu negara rakyat Indonesia yang tersusun dalam suatu Republik Indonesia, yang dikepalai oleh seorang kepala negara pilihan, dan dijalankan sebagai pusat oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.
Soepomo
Paparan Soepomo pada hari itu sangat luas dan panjang, termasuk menyangkut hubungan dengan agama, dan konsep negara integralistik totaliter.
Karakteristik paham negara integralistik Soepomo di antaranya: Negara adalah pengejawantahan secara organik warga negara Pemerintah adalah pusat kekuasaan yang dapat memaksa kepatuhan warga negara atas nama kepentingan publik Kehendak pimpinan negara merupakan keputusan yang tidak hanya menuntut kepatuhan, tetapi hukum yang tidak dapat ditawar lagi.
Pemikiran Soepomo tentang negara integralistik juga dilatarbelakangi untuk mencari jalan tengah antara konsep negara individualis-liberal dan negara komunis.
Soepomo menyebut konsep ini sebagai ide totaliter dan bersifat integralistik sesuai adat alur pikir ketimuran bangsa Indonesia. Menurut pandangannya, liberalis-kapitalis adalah paham yang menyebabkan adanya imperialisme dan kolonialisme. Sedangkan komunisme tidak cocok diterapkan di Indonesia karena cenderung memecah belah dan membuat kelas dalam masyarakat. Padahal, tujuan Indonesia adalah persatuan dan kesatuan untuk mencapai kemerdekaan.
Paham kekeluargaan yang dianut oleh UUD 1945 sebelum amendemen adalah hasil pemikiran Soepomo, yang berdasar konsep negara integralistik.
Soekarno
Di dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar yang akan dijadikan dasar dalam Indonesia merdeka.
Secara tersirat, Soekarno memberikan respons terhadap pidato-pidato sebelumnya, khususnya yang disampaikan oleh Soepomo tentang hukum internasional, tentang syarat negara merdeka, yaitu bumi (tanah air), rakyat dan pemerintah.
Soekarno memaparkan betapa pentingnya philosophische grondslag atau weltanschauung bagi berdirinya sebuah negara. Istilah Pancasila philosophische grondslag berasal dari bahasa Belanda, sebuah terminologi yang sudah dipahami oleh anggota BPUPK. Kata philosophische bermakna filsafat, sementara grondslag berarti norma (lag), dasar (grands).
Soekarno kemudian menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia Merdeka yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia.
Perbedaannya adalah rumusan dasar negara dari ketiga tokoh pejuang ini yaitu:
Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara berupa:
Peri Kebangsaan;
Peri Kemanusiaan;
Peri Ketuhanan;
Peri Kerakyatan; dan
Kesejahteraan Rakyat.
Soepomo mengusulkan dasar negara berupa:
Persatuan;
Kekeluargaan;
Keseimbangan lahir batin;
Musyawarah; dan
Keadilan rakyat.
Sukarno mengusulkan dasar negara berupa:
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
Mufakat atau Demokrasi;
Kesejahteraan sosial; dan
Ketuhanan yang berkebudayaan
b. Menurut kalian, apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka?
Jawaban:
Hal yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka adalah kebebasan dalam bernegara yang dimana pemerintahannya diatur oleh negara itu sendiri tanpa dengan ikut campurnya negara lain. Kemerdekaan suatu negara tentunya sangat berkaitan dengan kedaulatan kepada wilayah negaranya.
Pembahasaan
Kemerdekaan menurut Mohammad Hatta yakni menghilangkan semua bentuk penjajahan dari suatu bangsa. Sedangkan kemerdekaan dalam konsep Islam yakni pembebasan diri dari kebodohan, kesesatan dan kezhaliman dari penguasa. Bangsa yang berdaulat atau merdeka adalah bangsa yang bisa menentukan nasib bangsanya sendiri (otonom), tanpa intervensi negara mana pun. Indonesia melalui konstitusi yang sudah ada sejak awal kemerdekaan hingga sekarang, selalu membicarakan kedaulatan, baik kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum, maupun kedaulatan negara.
Integrasi bangsa untuk menuju ke arah kemerdekaan bukan merupakan hasil rekayasa dan bantuan serta rasa ‘iba’ dari penajajah, namun merupakan bentuk perjuangan yang menganggap kemerdekaan dan kebebasan rakyat dan bangsa adalah hak paling esensial dan fundamental bagi umat manusia. Posisinya sederajat dengan nilai-nilai universal lainnya seperti kemanusian (humanisme) dan keadilan.
c. Jelaskan makna dari negara merdeka menurut pandangan kalian sendiri?
Jawaban:
Makna negara merdeka merupakan suatu negara yang terbebas dari suatu dekapan, pengendalian, paksaan, yang berasal dari negara lain. Negara merdeka juga bisa bermakna sebagai negara yang terbebas dari jajahan oleh negara lain. ) Kemerdekaan dalamkonsep Islam yakni pembebasan diri dari kebodohan, kesesatan dan kezhaliman dari penguasa.
Pembahasan
Makna negara merdeka adalah suatu negara yang berhasil memerdekakan negaranya dari jajahan ataupun dekapan dari negara lain. Negara yang merdeka juga memiliki kebebasan untuk memiliki aturan, pemerintahan, dan hak mereka sendiri. Biasanya negara dianggap sudah merdeka jika sudah melewati beberapa jajahan dari negara lain. Suatu negara akan berjuang mati-matian agar terbebas dari jajahan negara lain. Contohnya seperti Indonesia yang dulu pernah di jajah beberapa kali oleh negara lain, bahkan sampai ratusan tahun. Lalu terdapat sekelompok orang yang dianggap sebagai pahlawan karena telah berhasil memerdekakan negara Indonesia seperti Ir. Soekarno. Hingga akhirnya negara Indonesia bisa merdeka sampai saat ini. Tinggal bagaimana kita sebagai anak bangsa dan penerus bangsa yang bisa menjaga nagara kita tetap merdeka.
Oleh karena itu, kita sebagai penerus bangsa harus bisa menjaga dan melestarikan budaya serta negara kita dari ancaman budaya asing yang dapat merusak pemikiran anak bangsa.
Ada empat makna dari negara merdeka, yaitu:
1. Negara merdeka adalah negara yang berdaulat
2. Negara merdeka adalah negara yang terbebas dari kekuasaan juga campur tangan negara lainnya
3. Negara merdeka adalah negara yang terbebas dari penjajahan
4.Negara merdeka adalah negara yang bisa mengatur serta menjalankan pemerintahannya sendiri.
d. Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta?
Jawaban :
Sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan isi Piagam Jakarta. Piagam Jakarta merupakan upaya untuk menjembatani antara pandangan dari golongan agamis dengan kelompok nasionalis-kebangsaan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Piagam Jakarta atau Jakarta Charter disahkan pada 22 Juni 1945 dan disusun oleh Panitia Sembilan BPUPKI
Berdasarkan pertimbangan mengenai kalimat dalam piagam Jakarta yang bertuliskan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang menjadi salah satu isi Piagam Jakarta menimbulkan perdebatan. Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki keragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya. Maka itu, seluruh umat beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara.
Perundingan pun dilakukan meskipun berlangsung agak alot. Pada akhirnya, disepakati bahwa salah satu isi Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” diganti. Sebagai gantinya adalah “Ketuhanan yang Maha Esa” yang kemudian ditetapkan sebagai sila pertama Pancasila yang menjadi dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.
Dengan demikain pembahasan mengenai dalam memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta adalah Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki keragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya. Maka itu, seluruh umat beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara.
e. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”?
Jawaban:
Rancangan Mukadimah atau preambule yang dibacakan Soekarno segera mendapatkan komentar dari para pendiri bangsa yang hadir dalam sidang kedua BPUPKI. Isi Mukadimah yang menjadi sorotan terutama frasa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Salah satu yang menyatakan keberatannya terhadap frasa tersebut adalah Latuharhary, yang menilai dapat menimbulkan kekacauan misalnya terhadap adat-istiadat.
Menanggapi keberatan tersebut, Agus Salim menjawab bahwa pertikaian hukum agama dengan hukum adat bukan masalah baru dan pada umumnya sudah selesai. Lalu, ketua sidang Dr Radjiman Wedyodiningrat memberikan tanggapan bahwa preambule adalah hasil jerih payah antara golongan Islam dan kebangsaan. Sehingga apabila kalimat itu tidak dimasukkan, maka tidak bisa diterima oleh kaum Islam.
Wongsonegoro dan Djajadiningrat kemudian berkomentar, frasa itu mungkin menimbulkan fanatisme karena seolah-olah memaksa menjalankan syariat bagi orang-orang Islam. Wachid Hasyim juga memberikan komentar, “Mengingat kepada dasar permusyawaratan sebab paksaan-paksaan tidak bisa terjadi. Jika ada anggota yang menganggap kalimat ini tajam, ada juga yang menganggap kurang tajam.” Setelah itu, Dr Radjiman mengatakan karena pokok-pokok lain tidak ada yang menolak, maka preambule dianggap sudah diterima. Hadikoesoemo mencoba angkat bicara dan memberi masukan supaya “bagi pemeluk-pemeluknya” dihilangkan saja. Namun, Soekarno menolak usulan tersebut. Pada akhirnya, anggota sidang menerima dengan suara bulat Mukadimah atau yang kemudian disebut Piagam Jakarta.
Meski telah disepakati pada sidang BPUPKI, frasa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” terbukti menjadi masalah setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.
Tersiar kabar bahwa rakyat Kristen di wilayah Indonesia timur akan menolak bergabung Republik Indonesia apabila syariat Islam masuk dalam UUD.
Menanggapi hal itu, Moh Hatta mengumpulkan wakil golongan Islam seperti Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk membicarakan persoalan itu. Dalam pembicaraan informal, akhirnya disepakati bahwa frasa “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi persatuan dan kesatuan. Piagam Jakarta setelah itu diubah menjadi Pembukaan UUD.
Dengan demikain pembahasan mengenai dalam memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta adalah Menurut Hatta, Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki keragaman budaya dan agama beserta para pemeluknya. Maka itu, seluruh umat beragama di Indonesia sebaiknya merasa terwakili dalam rumusan dasar negara.
Disclaimer:
1. Kunci jawaban pada unggahan Beritawarganet tidak mutlak kebenarannya
2. Unggahan ini bisa Warganet gunakan sebagai salah satu acuan dalam mengerjakan soal bukan sebagai acuan utama
3. Kunci jawaban pada unggahan Beritawarganet mungkin akan berbeda dengan pembahasan di sekolah atau penunjang lain