Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Apa Urgensi Pelaksanaan Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman?

Beritawarganet – Apa Urgensi Pelaksanaan Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman? Berdasarkan permendikdasmen No 6 Tahun 2026 muncul pertanyaan Apa Urgensi Pelaksanaan Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman?

yuk simak penjelasan dari pertanyaan tadi yang bersumber dari https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/

Apa Urgensi Pelaksanaan Budaya Sekolah Aman Dan Nyaman?

Urgensi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi:

  1. Pergeseran Paradigma Kebijakan dari Reaksioner-Kuratif ke Promotif-Preventif
    Sebagai wujud pendidikan bermutu untuk semua, paradigma pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan perlu bergeser dari pendekatan reaksioner dan kuratif menuju pendekatan promotif-preventif. Pendekatan ini menekankan upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan nilai, kesadaran, dan perlindungan yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia serta hak anak.

  2. Dinamika dan Penguatan Acuan Dasar Hukum Peraturan Perundang-undangan
    Diperlukan pengaturan menteri yang baru dan adaptif dengan secara aktif mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Pemerintah tentang Tunas, dan peraturan terkait lainnya. Penguatan dasar hukum ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman secara berkelanjutan.

  3. Partisipasi dan Peran Serta Warga Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
    Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dilaksanakan berdasarkan prinsip kemitraan dan gotong royong. Pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan—murid, guru, tenaga kependidikan, orang tua atau wali, masyarakat, serta media—menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Baca Juga :  Rincian Hari Efektif Belajar SD/SDLB/MI Tahun Ajaran 2025/2026 Jawa Tengah (6 Hari Sekolah)

Ulasan menurut beritawarganet :

Urgensi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman berangkat dari kesadaran bahwa sekolah bukan hanya tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, nilai kemanusiaan, dan kepribadian peserta didik. Lingkungan sekolah yang tidak aman—baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun digital—akan menghambat proses belajar dan berdampak jangka panjang terhadap perkembangan anak.

Pertama, pergeseran paradigma kebijakan dari reaksioner-kuratif menuju promotif-preventif menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, penanganan kasus kekerasan di sekolah sering dilakukan setelah kejadian terjadi, melalui sanksi atau langkah pemulihan. Paradigma ini belum cukup efektif karena tidak menyentuh akar masalah. Pendekatan promotif-preventif menempatkan pencegahan sebagai fokus utama dengan menciptakan iklim sekolah yang menghargai martabat manusia, menjunjung hak anak, dan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk saling melindungi. Melalui pendidikan nilai, penguatan karakter, serta sistem perlindungan yang jelas, sekolah dapat meminimalkan potensi kekerasan dan menciptakan rasa aman sejak awal.

Kedua, dinamika dan penguatan acuan dasar hukum peraturan perundang-undangan menuntut adanya kebijakan yang relevan dan kontekstual. Perkembangan bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, dan kekerasan berbasis digital, memerlukan regulasi yang responsif dan terintegrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan peraturan menteri yang secara aktif merujuk dan menyelaraskan berbagai regulasi yang telah ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta peraturan pemerintah terkait perlindungan anak dan satuan pendidikan. Landasan hukum yang kuat memberikan kepastian, kejelasan peran, serta mekanisme pencegahan dan penanganan yang berpihak pada korban.

Baca Juga :  Kunci Jawaban "Cara Membuat Kolase dari Sampah Plastik"

Ketiga, partisipasi dan peran serta warga sekolah, keluarga, masyarakat, dan media merupakan faktor penentu keberhasilan budaya sekolah aman dan nyaman. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kolaborasi dan gotong royong menjadi prinsip utama, di mana murid dilibatkan sebagai subjek yang memiliki suara, guru dan tenaga kependidikan berperan sebagai pendidik sekaligus pelindung, orang tua sebagai mitra pengasuhan, masyarakat sebagai lingkungan pendukung, serta media sebagai sarana edukasi dan pengawasan sosial. Sinergi ini memperkuat ekosistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan. Dengan paradigma pencegahan, dukungan regulasi yang kuat, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, sekolah dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermakna bagi tumbuh kembang peserta didik, sekaligus mencetak generasi berkarakter positif dan berkeadaban.

Scroll to Top