Beritawarganet.com – Bagaimana Jika Muncul Notifikasi “Sekolah Induk Tidak Ditemukan” Saat Verval Ijazah? Guru yang sedang melakukan verifikasi dan validasi atau verval ijazah di laman Info GTK dapat menemukan berbagai kondisi pada sistem. Salah satunya adalah munculnya notifikasi “Sekolah induk tidak ditemukan, Anda tidak dapat melanjutkan proses verval ijazah.”
Pesan tersebut tentu dapat membuat guru bingung, terutama ketika data sekolah dan penugasan sebenarnya sudah tercatat di Dapodik.
Namun, munculnya notifikasi tersebut tidak serta-merta berarti guru harus mengulang seluruh proses verval ijazah. Berdasarkan informasi resmi Pusat Informasi ULT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kondisi tersebut dapat terjadi ketika data sekolah induk belum terpadankan atau belum terbaca pada sistem sumber data. Yuk simak pnjelasan lengkapnya dibawah ini !!
Apa arti notifikasi “Sekolah induk tidak ditemukan”?
Notifikasi “Sekolah induk tidak ditemukan, Anda tidak dapat melanjutkan proses verval ijazah” menunjukkan bahwa sistem belum menemukan atau belum membaca data sekolah induk yang terhubung dengan data guru.
Dengan kata lain, persoalannya tidak selalu terletak pada ijazah yang akan diverifikasi. Data sekolah induk dan data guru pada sumber data juga perlu dipastikan sudah sesuai dan terhubung.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa data sekolah induk pada Dapodik perlu sesuai dengan data guru yang bersangkutan agar dapat terbaca oleh sistem.
Mengapa sekolah induk belum terbaca?
Salah satu penyebabnya adalah data sekolah induk belum mengalami pemadanan pada sistem sumber data.
Dalam kondisi seperti ini, guru mungkin sudah mengetahui bahwa dirinya aktif mengajar di suatu sekolah, tetapi informasi tersebut belum sepenuhnya terbaca oleh layanan yang digunakan untuk proses verval ijazah.
Karena itu, pemeriksaan sebaiknya tidak hanya dilakukan pada laman Info GTK. Data penugasan guru pada Dapodik juga perlu diperiksa untuk memastikan sekolah induk yang tercatat sudah benar.
Apa yang harus dilakukan jika sekolah induk tidak ditemukan?
Jika notifikasi tersebut muncul, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.
1. Periksa data sekolah induk pada Dapodik
Guru bersama operator sekolah perlu memastikan bahwa data penugasan dan sekolah induk pada Dapodik sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pastikan guru tercatat pada sekolah yang memang menjadi sekolah induknya dan tidak terdapat masalah pada data penugasan.
2. Koordinasikan dengan operator atau Dinas Pendidikan
Apabila data pada Dapodik sudah diperiksa tetapi sekolah induk masih belum terbaca pada proses verval ijazah, guru dapat berkoordinasi dengan operator pada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
Pihak terkait dapat membantu menindaklanjuti proses pemadanan data melalui Dapodik.
Langkah ini penting karena permasalahan pemadanan data tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan melakukan perubahan atau pengulangan proses pada akun guru.
3. Tunggu proses pembaruan data
Setelah proses pemadanan dilakukan, guru tidak perlu langsung mengulang proses secara terus-menerus.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa sistem akan melakukan penarikan dan pembaruan data secara berkala. Oleh sebab itu, diperlukan waktu sampai perubahan data tersebut terbaca pada layanan yang digunakan.
4. Cek kembali Info GTK secara berkala
Setelah menunggu proses pembaruan, guru dapat kembali masuk ke laman Info GTK dan mengecek status verval ijazah.
Jika data sekolah induk sudah terbaca, proses verval ijazah dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang tersedia pada sistem.
Apakah masalah ini berarti ijazah guru bermasalah?
Belum tentu.
Notifikasi tersebut secara khusus berkaitan dengan data sekolah induk yang belum terpadankan atau belum terbaca pada sistem sumber data. Jadi, guru tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa ijazahnya bermasalah hanya karena muncul pesan tersebut.
Pemeriksaan perlu diarahkan terlebih dahulu pada keterhubungan data sekolah induk dan data guru.
Hal ini juga sejalan dengan pentingnya validitas data pendidikan dalam berbagai layanan pemerintah. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa data pendidikan digunakan dalam berbagai proses administrasi dan verifikasi sehingga kesesuaian data perlu diperhatikan.
Berapa lama harus menunggu setelah data diperbaiki?
Dalam informasi resmi terkait kendala “Sekolah induk tidak ditemukan”, Kemendikdasmen tidak menetapkan waktu tunggu tertentu untuk kasus tersebut. Guru disarankan menunggu sampai proses penarikan dan pembaruan data dilakukan oleh sistem, kemudian melakukan pengecekan kembali pada Info GTK.
Karena itu, apabila data baru saja dipadankan, perubahan yang belum langsung terlihat tidak selalu berarti prosesnya gagal.
Guru dapat melakukan pengecekan secara berkala setelah operator atau pihak Dinas Pendidikan menyelesaikan proses pemadanan.
Bagaimana jika data sekolah induk ternyata tidak sesuai?
Jika setelah diperiksa ternyata sekolah induk yang tercatat memang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, permasalahannya perlu ditangani melalui data penugasan pada Dapodik.
Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen menjelaskan bahwa apabila terdapat ketidaksesuaian sekolah induk pada Info GTK, satuan pendidikan perlu memastikan data penugasan guru pada Dapodik sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Untuk kasus mutasi sekolah induk, perbaikan dilakukan melalui proses mutasi data PTK pada Dapodik dari sekolah induk lama ke sekolah induk yang baru. Data penugasan pada sekolah sebelumnya juga perlu dinonaktifkan agar tidak terjadi duplikasi.
Kesimpulan
Berikut kesimpulan dari pembahasan diatas. Jika saat melakukan verval ijazah muncul keterangan “Sekolah induk tidak ditemukan, Anda tidak dapat melanjutkan proses verval ijazah”, guru tidak perlu langsung menganggap ada masalah pada ijazah.
Langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan data sekolah induk dan penugasan guru pada Dapodik sudah sesuai. Jika masih belum terbaca, guru dapat berkoordinasi dengan operator atau Dinas Pendidikan untuk proses pemadanan data.
Setelah pemadanan dilakukan, sistem akan melakukan penarikan dan pembaruan data secara berkala. Guru kemudian dapat menunggu proses tersebut dan mengecek kembali statusnya pada laman Info GTK.
Dengan demikian, kunci penyelesaian kendala ini adalah memastikan data guru, sekolah induk, dan penugasan pada Dapodik saling sesuai dan sudah terbaca pada sistem.
Sumber Resmi
Pusat Informasi ULT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Tanya Jawab Seputar Info GTK, bagian kendala verval ijazah dan sekolah induk.
Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen juga menyediakan kanal layanan untuk berbagai kendala terkait Info GTK, Verval, dan Verval Ijazah.
Semoga bermanfaat ya gaes…