Beritawarganet.com – Kalender Pendidikan 2025/2026 Resmi Dirilis: Panduan Lengkap Bagi Sekolah di Jawa Tengah. Kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 resmi diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah. Dokumen ini menjadi acuan resmi penyelenggaraan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga madrasah dan sekolah luar biasa.
Kalender Pendidikan atau Kaldik merupakan panduan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran. Isinya mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari libur semester, hari libur keagamaan, dan hari libur nasional. Semua poin dalam kaldik akan menjadi pegangan satuan pendidikan dalam merancang program belajar agar berjalan terukur dan efisien.
Dalam pedoman terbaru ini, permulaan tahun ajaran menjadi waktu penting yang menandai dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Umumnya, sekolah akan memulai dengan menyusun administrasi, rapat kerja guru, dan pembagian jadwal pelajaran sebelum siswa masuk sekolah. Pada hari pertama sekolah, kegiatan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk mengenalkan siswa baru pada budaya sekolah, program, serta tata tertib yang berlaku.
Selain itu, penetapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dijelaskan secara rinci agar sekolah melaksanakan penerimaan peserta didik secara transparan, adil, dan sesuai kuota daya tampung. Hal ini menjadi bagian penting dari pemerataan akses pendidikan berkualitas.
Minggu efektif pembelajaran didefinisikan sebagai jumlah minggu aktif yang digunakan untuk pembelajaran tatap muka selama satu tahun ajaran. Sementara itu, waktu pembelajaran efektif adalah total jam belajar setiap minggu, mencakup mata pelajaran wajib, muatan lokal, serta kegiatan pengembangan diri siswa.
Pedoman ini juga mengatur tentang hari libur sekolah yang meliputi libur semester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, serta hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Ketentuan ini membantu sekolah merencanakan ujian tengah semester, ujian akhir semester, pembagian rapor, dan penilaian lain secara terstruktur.
Dalam pedoman ini, penilaian dijelaskan sebagai bagian penting proses pembelajaran untuk mengukur capaian kompetensi siswa. Hasil penilaian ini nantinya akan disampaikan kepada orang tua melalui buku laporan hasil belajar di setiap akhir semester dan akhir tahun ajaran.
Penyusunan kalender pendidikan juga mengatur pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, yang menjadi sarana pengembangan minat, bakat, serta karakter siswa di luar jam belajar utama. Sekolah dapat mengintegrasikan kegiatan pramuka, olahraga, seni, dan organisasi OSIS sebagai bagian dari penguatan profil pelajar Pancasila.
Pedoman ini menegaskan kembali tentang jalur pendidikan formal yang meliputi pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan dasar terdiri atas SD/MI/SDLB/MILB dan SMP/MTs/SMPLB, sedangkan pendidikan menengah mencakup SMA/MA/SMALB/SMK/MAK. Masing-masing jenjang memiliki struktur pembelajaran dan capaian kompetensi yang diatur dalam kurikulum.
Kurikulum menjadi acuan utama dalam penyusunan kaldik, memuat rencana, isi, tujuan, dan metode pembelajaran untuk mencapai target pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah. Sekolah wajib mengintegrasikan kaldik dengan kurikulum yang berlaku agar pembelajaran berjalan efektif dan sesuai sasaran.
Dalam pelaksanaan kalender pendidikan, peran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sangat penting sebagai koordinator dan pengawas agar semua satuan pendidikan menjalankan kalender pendidikan sesuai kondisi daerah.
Bagi sekolah, kalender pendidikan membantu dalam menyusun rencana program tahunan seperti MPLS, pembelajaran tatap muka, ujian, pelaksanaan literasi, penguatan karakter, serta kegiatan hari besar nasional. Sedangkan bagi guru, kaldik membantu menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), menyusun jadwal pelajaran, serta distribusi tugas mengajar secara efektif.
Sekolah juga diberikan keleluasaan dalam penerapan lima hari atau enam hari sekolah sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing, selama jumlah minggu efektif dan waktu pembelajaran efektif tetap tercapai sesuai pedoman.
Bagi orang tua, kalender pendidikan menjadi panduan penting dalam mempersiapkan kebutuhan anak untuk sekolah, seperti perlengkapan belajar, waktu belajar di rumah, dan mempersiapkan anak untuk ujian secara terencana.
Sementara itu, sekolah dapat menggunakan kaldik untuk mengatur penggunaan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan sarana pendukung lainnya agar lebih terjadwal, serta mendukung pelaksanaan kegiatan belajar yang efektif.
Pelaksanaan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 juga akan mendukung pelaksanaan program literasi sekolah, penguatan pendidikan karakter, serta pembentukan profil pelajar Pancasila melalui kegiatan terencana dan berkelanjutan.
Sekolah juga didorong menggunakan kaldik sebagai pedoman untuk menyesuaikan jadwal belajar dengan kalender akademik nasional agar tidak terjadi benturan dengan jadwal asesmen nasional, ANBK, dan ujian akhir semester.
Penerapan kalender pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Jawa Tengah, meminimalkan hambatan teknis dalam kegiatan belajar mengajar, serta memberikan arah yang jelas bagi sekolah dalam menjalankan pembelajaran.
Dengan diterbitkannya pedoman kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026, satuan pendidikan di Jawa Tengah diharapkan dapat menyusun program kerja, jadwal pembelajaran, serta kegiatan lain secara terstruktur agar kegiatan belajar berjalan lancar dan berdampak positif pada capaian belajar siswa.
Kalender pendidikan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga instrumen pengendali mutu pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dengan adanya kaldik, sekolah dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan target yang telah ditetapkan dalam kurikulum dan kebijakan pendidikan nasional.
Sebagai penutup, kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Tengah menjadi dasar penting bagi satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang terencana, terukur, serta mendorong tercapainya pendidikan berkualitas di semua jenjang. Dengan penerapan kaldik yang baik, diharapkan pendidikan di Jawa Tengah dapat terus meningkat, mendukung pembentukan generasi penerus bangsa yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.