Resmi! Tahun 2026 Guru Honorer Dihapus Total, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Dirjen GTK

Resmi! Tahun 2026 Guru Honorer Dihapus Total, Ini Penjelasan Mengejutkan dari Dirjen GTK

Menjelang penutupan tahun 2025, isu mengenai masa depan guru honorer kembali menjadi sorotan nasional. Pertanyaan tentang apakah status honorer akan benar-benar dihapus pada 2026 semakin sering muncul di kalangan tenaga pendidik.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk sekolah, tidak lagi diizinkan memiliki tenaga honorer mulai tahun depan. Informasi ini akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.

Nunuk menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang ASN yang baru, pemerintah secara tegas dilarang merekrut ataupun mempertahankan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
“Memang benar, setelah Undang-Undang ASN diterapkan, tidak boleh lagi ada honorer. Rekrutmen honorer juga tidak diperbolehkan,” ujar Nunuk dalam program Live Ngopi Bareng Bu Nunuk yang ditayangkan pada 25 November 2025.

Ia menuturkan bahwa pemerintah saat ini tengah menjalankan beberapa skema penyelesaian untuk menata tenaga honorer yang masih aktif. Salah satu skema yang sedang berjalan adalah program PPPK Paruh Waktu, yang diperuntukkan bagi guru dan tenaga honorer lain yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang sudah terdata resmi. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana nasib guru honorer yang belum tercatat dalam database BKN?

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pemerintah mengenai mekanisme penanganan bagi tenaga honorer yang tidak masuk pendataan. Meski demikian, Nunuk menegaskan bahwa pada 2026 tidak akan ada lagi guru Non-ASN yang bekerja di sekolah-sekolah negeri.

“Untuk yang belum masuk pendataan, pemerintah pasti akan menyelesaikan. Namun seperti apa bentuk penyelesaiannya di tahun 2026, kita masih menunggu. Yang jelas, tidak boleh ada lagi guru Non-ASN,” tegasnya.

Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak besar bagi ribuan guru honorer di seluruh Indonesia yang masih menunggu kepastian status mereka.

Artikel Terkait