Download File Daftar Upah Minimum Provinsi 2022. Tidak dipungkiri, orang bekerja pasti menginginkan gaji yang tinggi sesuai dengan keahlian yang dia miliki.
Namun untuk standar gaji setiap perusahaan berbeda – beda dalam memberikan upah atau gaji untuk karyawanya. Tapi jangan salah, setiap provinsi memiliki standar upah yang berbeda pula.
Hal ini yang sering kita dengar dengan istilah UMP atau Upah Minimum Provinsi.
Nah perlu sobat ketahui, untuk tahun 2022 standar UMK setiap Provinsi sudah keluar lho, berapa si UMK provinsi kita ? nanti sobat bisa cek deh masing – masing provinsi dan kabupaten akan berlainan. Dan sobat bisa unduh semua data masing – masing provinsi berapa Upah Minimumnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.
Dari laman resmi Menaker dijelaskan juga bahwa Kebijakan UM ini, merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta serta mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing.
“UM adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” kata Ida Fauziyah dalam temu pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Ida Fauziyah menjelaskan UM berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 hanya berdasarkan wilayah, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Tidak ada lagi penetapan UM berdasarkan sektor, namun UMS yang telah ditetapkan sebelum 2 November 2020 tetap berlaku hingga UMS tersebut berakhir atau UMP/UMK di wilayah tersebut telah lebih tinggi.
Mengapa kita perlu mengetahui UMK di setiap provinsi ? ya banyak alasan tentunya. Untuk yang sudah bekerja jelas akan merasa senang jika UMK naik maka ada harapan gaji disetiap perusahaan akan naik pula, untuk yang mau bekerja jadi bisa menentukan dan mengira – ira berapa besaran gaji jika bekerja dikota tersebut minimal kita akan mendapatkan berapa.
Berapa si upah minimum provinsi atau kotamu di tahun 2022 ? Dan berapa si upah minimum Provinsi lainya ?
Upah Minimum adalah standar minimal yang perlu dibayarkan kepada karyawan oleh pengusaha atau perusahaan serta pelaku industri kepada karyawanya baik dalam lingkungan usaha maupun kerjanya. Disebabkan masing – masing kebutuhan layang di setiap provinsi berbeda maka ditetapkanlah UMP atau Upah Minimun Provinsi oleh masing – masing provinsi.
Sesuai SE Mendagri 561/6393/SJ perihal penetapan UM tahun 2022 kepada seluruh gubernur, Ida Fauziyah meminta Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2021. Namun mengingat 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapan UMP harus dilakukan paling lambat 1 hari sebelumnya, yaitu 20 November 2021.
“Dalam menetapkan UMK, maka harus dilakukan Gubernur paling lambat tanggal 30 November 2021 dan dilakukan setelah penetapan UMP,” katanya.
Ida Fauziyah menegaskan semangat dari formula UM berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 adalah untuk mengurangi kesenjangan UM, sehingga terwujud keadilan antar wilayah. Ia menilai keadilan antar wilayah tersebut dicapai melalui pendekatan rata-rata konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah.
Ditambahkan Menaker, mencermati UM yang ada saat ini tidak memili korelasi sama sekali dengan angka rata-rata konsumsi, median upah atau bahkan tingkat penganggurannya. Contohnya, ada suatu kabupaten dan kota saling bersebelahan namun kabupaten memiliki nilai UM hampir 2 kali dari kota.
“Ada pula, kabupaten dengan angka pengangguran sangat tinggi dan mayoritas penduduknya masih bertani, namun karena kabupaten tersebut memiliki wilayah industri sehingga dipaksa memiliki nilai UMK yang sangat tinggi,” katanya. selengkapnya
Nah untuk tahun 2022 ada penambahan rata – rata untuk UMK sekitar 1,09 % untuk masing – masing provinsi.
Nah buat sobat BW yang penasaran dengan data besaran UMK masing – masing provinsi BW ada data daftar UMK 26 Provinsi tahun 2022. Penasaran berapa kenaikan gajimu ? yuk cek saja yang lagi nyari UMK Surabaya 2022, UMK Semarang 2022, UMK jakarta 2022, UMK Bandung 2022 tepat sekali.