Literasi digital

Literasi Digital

Beritawarganet.com –  Literasi digital adalah keterampilan dan pemahaman yang diperlukan untuk menggunakan, mengevaluasi, serta menerapkan teknologi digital secara bijaksana dan bertanggung jawab. Literasi digital mencakup kemampuan dalam menggunakan perangkat keras, perangkat lunak, dan aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengakses informasi, berkomunikasi, dan mencari solusi dalam berbagai konteks.

Penting bagi peserta didik untuk memahami dasar-dasar sistem komputer, arsitektur jaringan, serta mekanisme komunikasi antar komputer. Hal ini meliputi pengetahuan tentang perangkat keras, sistem operasi, protokol jaringan, dan aspek teknis lainnya.

Selain itu, literasi digital juga mencakup pemahaman tentang informatika sebagai cabang ilmu komputer yang berkaitan dengan analisis data, kecerdasan buatan, dan pemrosesan informasi. Peserta didik perlu dikenalkan dengan konsep-konsep seperti algoritma, analisis data, dan komputasi statistik.

Aspek lain dari literasi digital adalah pemahaman terhadap dampak media sosial terhadap individu dan masyarakat, termasuk isu privasi dan keamanan data, etika bermedia sosial, efek psikologis penggunaan media sosial, serta kemampuan mengidentifikasi berita palsu (hoaks) dan konten yang meragukan.

Literasi Digital dalam Pendidikan

Kemampuan untuk secara kritis menilai dan mengevaluasi informasi di internet, memahami sumber daya online, serta membedakan informasi yang dapat diandalkan dari yang tidak dapat dipercaya, merupakan bagian penting dari literasi digital. Peserta didik juga harus mempelajari dampak teknologi terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, seperti penggunaan energi perangkat digital, pengelolaan limbah elektronik, dan pengaruh radiasi dari perangkat elektronik.

Oleh karena itu, pendidikan harus memberikan perhatian besar pada literasi digital agar peserta didik dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam dunia yang semakin terhubung dan bergantung pada teknologi.

Di tengah transformasi digital yang pesat, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi prasyarat penting agar peserta didik dapat produktif di dunia digital, sekaligus tetap menjaga martabat, etika, dan budaya.

Menurut UNESCO (2018), literasi digital didefinisikan sebagai kemampuan untuk:

  • Mengakses

  • Mengatur

  • Memahami

  • Mengintegrasikan

  • Mengkomunikasikan

  • Mengevaluasi, dan

  • Membuat informasi

dengan aman dan tepat melalui teknologi digital untuk keperluan kerja dan wirausaha.

Referensi untuk Memperdalam Literasi Digital:

  • Materi Literasi Media UNESCO
    https://www.unesco.org/mil4teachers/en/curriculum

  • Modul Ajar Literasi Digital MAFINDO
    https://lms.cekfakta.com/modulajar/

  • Situs Digital Citizenship Commonsense.org
    https://www.commonsense.org/education/digital-citizenship

  • Materi 4 Pilar Literasi Digital Siberkreasi
    https://linktr.ee/4pilarcabe

  • Situs Literasi Digital Komdigi
    https://literasidigital.id/

Scroll to Top