THR PNS 2021 Akan Cair Full, Kapan Waktunya?

Berita Warganet – THR PNS 2021 Akan Cair, Kapan Waktunya ? Kabar baik untuk para Abdi negara, Baik PNS, Polri maupun TNI bahwa untuk tahun ini THR akan diberikan full tidak seperti kebijakan tahun sebelumnya yang terkena potongan karena anggaran THR direlokasi oleh pemerintah untuk penanganan COVID 19.

Menurut Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa Skema THR PNS Masih dalam proses penggodokan. Isa menjelaskan bahwa kebijakan akan disampaikan seacara detail oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat skema THR sudah selesai. Jadi sampai hari ini Isa Rachmawati belum bisa menjelaskan secara lengkap kapan kebijakan tersebut akan di sampaikan beserta total anggaran yang akan dikeluarkan.

Baca Juga :  Harga Toyota Fortuner 2022 Terbaru, | Review Spesifikasi & Interior |

“Kita tunggu dulu ya kebijakannya disampaikan oleh pimpinan,” Jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (7/4).

Baca Juga : Spesifikasi IPad Pro 12.9 2020 Pengganti Laptop?

Dikutip dari cnbcindonesia.com bahwa Kementerian Keuangan menjelaskan pada tahun ini rencananya THR akan diberikan secara full. Bahkan anggaran THR sudah masuk dalam APBN 2021.

“Kebijakan penggajian 2021 adalah pemberian THR dan Gaji ke-13 dan Pensiun yang diharapkan diberikan secara full,”diperkuat penjelasan Askolani, dikutip dari detikcom. ( Rabu (7/4).

Meski belum dipastikan pemerintah, namun melihat pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, umumnya pencairan THR dilakukan H-10 hingga H-14 sebelum Lebaran.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 8 Sub Tema 2 Pembelajaran 3

Artinya, bila Idul Fitri akan jatuh pada pertengahan Mei, maka diperkirakan THR PNS 2021 Akan Cair pada awal Mei mendatang.

Sebagai Gambaran saja, berapa si gaji pokok PNS Terbaru, Jika THR Cair bulan Mei tahun 2021 ini ?

Gaji Pokok PNS 2021 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019

Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Baca Juga : Daihatsu Rocky dan Toyota Raize, Hasil Kolaborasi Astra, Toyota, dan Daihatsu, Untuk Memenuhi Kebutuhan Mobilitas

Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Baca Juga :  Resep Masakan Puasa Hari 1 , Ramadhan 1442 H

Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Baca Juga Panduan Ibadah Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, Berdasarkan SE Kemenag No 03 tahun 2021