Daftar Isi
Beritawarganet.com – Kunci Jawaban Proses Pembentukan NKRI. Peristiwa Proklamasi kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi adalah awal dari memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan itu sendiri. Setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan, ada pekerjaan sangat penting yang harus dikerjakan. Pekerjaan itu adalah pembentukan negara kesatuan Indonesia. Banyak peristiwa dalam proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala negara dan kepala pemerintahan yang akan menjalankan pemerintahan serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa segera memanfaatkan dengan sebaik-baiknya lembaga yang ada pada waktu itu, yaitu PPKI yang dibentuk Jepang sejak tanggal 7 Agustus 1945 diketuai Ir. Soekarno dan wakil ketuanya Drs. Moh. Hatta. PPKI menggantikan tugas BPUPKI yang sudah berakhir. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Apakah kepanjangan PPKI dan BPUPKI?
Ayo Berlatih
Cari tahu kepanjangan PPKI dan BPUPKI, lalu tuliskan pada kotak berikut
PPKI kepanjangan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sedangkan BPUPKI kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa apa saja yang mengiringi proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Ayo, bacalah uraian berikut.
Ayo Membaca
Proses Pembentukan NKRI
1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang.
Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.
a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.
b. Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
c. Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.
PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.
a. Menetapkan dua belas kementerian yang membantu tugas presiden dalam pemerintah.
b. Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Provinsi Sumatra , Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah,
Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.
3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.
Perkembangan situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara kebangsaan. Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ke tentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
4. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia
Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen). Pasal tersebut berbunyi: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan bunyi pasal tersebut, berarti daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah provinsi. Setiap daerah provinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil.
Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah tugas gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Ayo Berlatih
Cari tahu jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Apakah tugas PPKI?
Mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan indonesia
Mengesahkan undang-undang dasar negara
Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden indonesia, yaitu Ir. Soekarno dan Moh.Hatta
Membentuk komite nasional yang membantu tugas presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk
2. Apa hasil Sidang PPKI pertama?
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hasil ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
3. Apa tujuan pembentukan KNI?
KNI atau Komite Nasional Indonesia dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat.
4. Kapan BKR sebagai cikal bakal TNI dibentuk?
BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Dibubarkan: 5 Oktober 1945; (diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat).
5. Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama!
Delapan provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama adalah Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
Sobat BW, BPUPKI merupakan badan bentukan Jepang yang dibuat dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Setelah tugas BPUPKI selesai maka dibentuklah PPKI yang bertujuan untuk melanjutkan tugas BPUPKI dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian dibentuklah Komite Nasional Indonesia, pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara, dan Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia.
Semoga bermanfaat ya..