cara klaim jht online

Klaim JHT Online, Mudah Banget Loh !!!

Klaim JHT Online, Mudah Banget Loh !!! – BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJamsostek akan memberikan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta. Adapun jenis perlindungan yang diberikan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi akibat hubungan kerja.

Bagi tenaga kerja disuatu perusahaan akan diikut sertakan BPJamsostek, yang mana salah satu programnya yaitu Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam waktu tertentu kamu dapat melakukan klaim dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya. Akan tetapi untuk dapat melakukan pengajuan klaim kamu harus memenuhi syarat tertentu.  Setelah kamu memenuhi salah syarat yang ditentukan dari BPJamsostek kamu dapat melakukan klaim secara online, seperti yang akan dijelaskan berikut ini.

Syarat Pengajuan Klaim JHT

Berikut syarat – syarat yang harus dipenuhi untuk melakukn klaim JHT :

  • Usia Pensiun 56 Tahun.
  • Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
  • Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah.
  • Mengundurkan Diri.
  • Pemutusan Hubungan Kerja.
  • Meninggalkan Indonesia Untuk Selama lamanya.
  • Cacat total  tetap.
  • Meninggal dunia.
  • Klaim Sebagian JHT 10%.
  • Klaim Sebagian JHT 30%.
Baca Juga :  Cara Mengaktifkan Autentifikasi Dua Faktor Facebook

Cara Pendaftaran Klaim JHT Online Menggunakan Smartphone

Berikut langkah – langkah yang dapat kamu lakukan untuk klaim JHT milikmu :

  • Pertama, buka browser google chrome atau mozila firefox di smartphone milikmu.
  • Setelah itu kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id .
  • Kemudian klik dan cetang saya setuju dan saya bukan robot.
  • Isilah data sesuai KTP dan buku rekening milikmu yang aktif.
  • Selanjutnya foto dan upload dokumen yang dibutuhkan seperti : KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek, Surat Pengalaman Kerja/Surat Keterangan masih aktif bekerja dan mencapai usia 56 tahun, nomor rekening atas nama milikmu, dan foto selfi (pastikan kamu selfi di tempat yang terang ).
  • Jika kamu sudah berhasil mengisi dan upload semua data, nanti kamu akan mendapatkan email dari bpjs ketenagakerjaan yang berisikan nomor pengajuan lapak asik dan tertera data milikmu seperti : Nama Lengkap, NIK/ Nomor Kartu Peserta, Jenis Klaim, Nomor Handphone, Email, Tanggal dan Jam Wawancara Konfirmasi.
  • Petugas akan melakukan video call pada jam yang ditentukan, pastikan nomor telepon milikmu aktif. Saat wawancara persiapkan dokumen asli yang telah kamu upload sebelumnya.
  • Setelah petugas melakukan video call, kamu akan dimintai konfirmasi bisa melalui sms atau email.
  • Pencairan akan diproses jika berkas lengkap dan kamu dapat dihubungi saat jadwal verifikasi.
  • Kamu juga dapat melacak status klaim dengan mengunjungi link https://bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking .
Baca Juga :  Cara Membuat Label Undangan Presisi, Siap Print!

Cara Cek Tracking Klaim JHT

Untuk mengetahui proses klaim JHT milikmu sudah sampai ditahapan mana kamu dapat mengikuti langkah – langkah berikut :

  • Pertama, buka link https://bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking .
  • Selanjutnya, masukan No KPJ atau NIK.
  • Klik Lacak Klaim Saya dan Centang saya bukan robot.
  • Selanjutnya akan muncul proses klaim milikmu ada ditahapan mana, dengan tahapan berikut :
Baca Juga :  Cara Mengamankan Android Dari Peretas

Upload dokumen > Cek kelengkapan dokumen > Verifikasi dan konfirmasi ke perusahaan > Pembayaran oleh jamsostek.

  • Jika sudah tahapan tersebut sudah terlewati maka tombol atau ikon lingkaran dari warna hitam akan berubah menjadi warna hijau.
  • Proses transfer dari bank pembayar jamsostek ke rekening milikmu biasanya akan dilakukan maksimal 3 hari kerja.

Nah, itulah ulasan mengenai cara klaim JHT, jika kamu telah memenuhi syarat di atas kamu dapat mencoba klaim dengan cara yang telah diulas. Kamu harus benar – benar teliti dan memastikan data yang kamu masukan sudah benar. Harus diingat bahwa petugas yang akan menghubungimu untuk verifikasi tidak akan meminta sejumlah uang, karena layanan tersebut gratis. Semoga bermanfaat !

Baca Juga :