Daftar Isi
Beritawarganet.com – Dompetkilat merupakan salah satu Fintech atau pinjol yang telah terdaftar resmi di OJK, Dompet Kilat dalam laman webnya telah mengumumkan bahwa dana pinjaman yang telah dompet kilat salurkan sudah mencapai Rp 135 Milyar , wow peminatnya banyak juga ya sob. Tidak hanya itu, Dompet kilat sudah berhasil merekrut nasabahnya mencapai 10 Ribu+ orang dan dana yang sudah bisa terlunasi mencapai Rp 102 Milyar dan dana oustanding mencapai 33 Miliar.
Mari kita kenal lebih jauh Fintech Dompet kilat
Dikutip dari laman resmi dompetkilat, Bahwa Dompet Kilat didirikan pada tahun 2016 oleh para pakar di industri keuangan. Dompet Kilat bertekad untuk mewujudkan inklusi keuangan pada masyarakat Indonesia. mereka percaya bahwa dengan menutup gap inklusi keuangan, maka dompet kilat akan dapat berkontribusi memajukan Indonesia.
Dompet kilat memberikan bunga Kompetitif artinya Bunga pengembalian rendah mulai dari 1,25% per bulan.
Proses pengajuan peminjaman pada dompet kilat terbukti cepat dan mudah sehingga menjadi salah satu ” Pinjol ” yang banyak diminati.
Dompetkilat memiliki 3 Produk yaitu :
- Agri Kilat
- Modal Kilat
- Gaji Kilat
Kita akan jelaskan satu persatu dari ke 3 Produk diatas
Agri Kilat
Produk agri kilat merupakan Solusi pinjaman non tunai untuk pengembangan usaha pertanian / peternakan. Untuk tenor memiliki tenggang 1-6 Bulan. Adapaun syarat pinjam produk Agri kilat apa saja ? cek infonya dibawah ini
1. Identitas Pribadi (KTP, KK, NPWP, dan sebagainya)
2. Legalitas Usaha (SIUP, Akta, SKU, TDP dan sebagainya).
3. Memiliki Lahan Usaha
4. Tergabung dalam Kelompok Tani
5. Sudah menjalani usaha minimal satu tahun
Modal Kilat
Produk kedua yaitu Modal kilat, apa si syarat pinjam dengan kategori Modal Kilat
1. Identitas Pemilik (KTP, NPWP dan sebagainya).
2. Legalitas Usaha (SIUP, Akta, SITU, TDP, AMDAL dan sebagainya)
3. Laporan Keuangan Perusahaan
4. Invoice Pembiayaan
Gaji Kilat
Produk ketiga yaitu Gaji kilat, apa si syarat pinjam dengan kategori Gaji Kilat
1. Identitas Pribadi (KTP, KK, NPWP, dan sebagainya)
2. Karyawan Aktif yang Terdaftar
3. Surat Keterangan Kerja
Sebelum memutuskan melakukan pinjaman, sobat warganet perlu tahu terlebih dahulu ni.
Bahwa Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.