Tutorial Bayar Pajak Kendaraan pakai Aplikasi Samsat Digital Nasional – Polri melalui Signal atau singkatan dari Samsat Digital Nasional memberikan solusi untuk kamu yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah. Signal sendiri merupakan pengganti dari Samolnas atau kepanjangannya Samsat Online Nasional yang sebelumnya sudah dulu di keluarkan.
Nah untuk kamu yang bertanya-tanya bagaimana si, Caranya Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional ?
Langkah Pertama yang harus kamu lakukan adalah , Kamu bisa mengawali dengan Download dahulu aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store.
Kemudian kamu harus melakukan registrasi serta melakukan sejumlah tahap verifikasi.
Nah jika registrasi sudah selesai, kamu dapat menambahkan daftar kendaraan apa yang memiliki kewajiban untuk bayar tiap tahunnya.
Untuk kendaraan milik kamu sendiri wajib memasukan data NRKB (nomor polisi) serta 5 digit terakhir nomor pada rangka kendaraan. Sementara kendaraan masuk dalam satu KK wajib memasukan data NIK E-KTP, NRKB, dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Apabila sudah mari simak tahapan atau cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional yang bisa kamu lakukan dengan mudah:
1.Pilih kendaraan yang sudah kamu tambahkan sebelumnya.
2.Setelah kendaraan kamu dipilih, sistem akan menampilkan berapa besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor kamu serta SWDKLJ.
3.Kemudian kamu bisa memilih Opsi Pengiriman atau Tidak.
4.Selanjutnya kamu akan mendapatkan Kode Bayar dan selamjutnya lakukan pembayaran melalui mitra penerima yang telah bekerja sama dengan aplikasi Signal.
5.Jika kamu sudah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima yang telah kamu pilih sebelumnya.
6.Selanjutnya kamu akan mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di dalam aplikasi Signal.
7.Jika dalam poin nomor 3 kamu memilih Opsi Pengiriman, maka TBPKP fisik akan langsung dikirimkan ke alamat kamu.
8.Sebagai informasi saja, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Signal bisa kamu lakukan melalui beberapa bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Semua bank tersebut merupakan Mitra Penerima yang sudah bekerja sama dengan aplikasi Signal dan dapat kamu gunakan sebagai perantara pembayaran.
Artikel ini pernah terbit sebelumnya di pajakonline.com dengan Judul Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Aplikasi Samsat Digital Nasional