Daftar Isi
Lalu bagaimana agar kita terhindar dari masalah-masalah terkait pelanggaran hak cipta? Karena sudah sepatutnya kita memahami tentang pentingnya hak cipta. Pelanggaran hak cipta tidak hanya dapat menimbulkan
dampak negatif pada citra kita sebagai pembuat konten, lebih jauh lagi dapat ditindak baik secara perdata maupun pidana. Tentu kita ingin menghindari hal tersebut terjadi. Berikut beberapa hal yang dapat Sahabat perhatikan untuk menghindari tindakan pelanggaraan hak cipta atau plagiarisme.
1. Memahami jenis-jenis hak cipta atau copyright
Dengan memahami jenis-jenis hak cipta atau copyright, Sahabat dapat lebih berhatihati dalam menggunakan, mendistribusi, atau memodifikasi ulang konten orang lain. Pahami beragam lisensi hak cipta dan selalu update informasi terkait hal ini, terlebih apabila Sahabat merupakan konten kreator yang cukup aktif.
2. Mengetahui jenis hak cipta yang diaplikasikan pada suatu konten
Saat Sahabat bermaksud untuk menggunakan konten atau materi orang lain, pastikan Sahabat mengetahui jenis hak cipta apa yang dieksplisitkan dalam karya tersebut. Apabila Sahabat yakin karya tersebut merupakan domain publik,
mungkin Sahabat bisa langsung menggunakan konten tersebut.
Namun, apabila Sahabat tidak yakin dengan lisensi karya tersebut, sebaiknya Sahabat menghubungi pencipta dari konten tersebut dan meminta izin atau setidaktidaknya menyematkan sumber dari karya tersebut dan mencantumkan nama pencipta dari konten yang ada pakai atau modifikasi, terlebih apabila Sahabat menggunakannya untuk kepentingan komersial. Tidak jarang Sahabat harus mengeluarkan biaya untuk mengunakan ulang suatu karya atau konten.
3. Untuk pengutipan pada karya tulisan, gunakan tanda petik, catatan kaki atau pharaprashing
Pada saat penulisan suatu karya tulis baik ilmiah maupun non-ilmiah, biasakan untuk menggunakan tanda petik “…..” (quotation marks) pada kutipan yang bersifat langsung. Selain itu, tuliskan juga sumber lengkap dari kutipan tersebut di catatan kaki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, saat Sahabat merujuk pada suatu ide dari orang lain, Sahabat dapat mengubahnya dengan kata-kata Sahabat sendiri atau yang biasa disebut dengan paraphrasing, namun dengan tetap mencantumkan sumber dari ide tersebut.
4. Perhatikan bagian “term of use”, “term and condition”, pada suatu website yang menyediakan konten free to use (bebas digunakan)
Walaupun semakin banyak website yang menyediakan konten seperti gambar, grafik, foto, audio, ataupun video yang menyiratkan bahwa penggunaannya “free to use”, namun Sahabat tetap perlu mengecek ulang term of use atau tata cara penggunaan dari konten-konten mereka. Misalnya pada website penyedia audio
http://freesound.com, mereka tetap menerapkan Creative Commons untuk konten mereka dan bukan domain publik.