Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo

Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo

Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo – Saat ini, Indonesia sedang melakukan peralihan dari sistem penyiaran TV Analog ke TV Digital. Dalam Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya di klaster penyiaran pasal 72 angka 8, mengamanatkan bahwa migrasi penyiaran terestrial dari teknologi analog ke digital diselesaikan paling lambat dua tahun sejak berlakunya, yaitu 2 November 2022.

Hal ini berarti, jika sobat warganet belum menyiapkan peralatan yang diperlukan untuk bisa menikmati TV digital di rumah, bisa mulai melakukan persiapan. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan peralatan Set Top Box. Peralatan yang satu ini adalah peralatan yang digunakan untuk dapat mengakses TV Digital. Dan sebelum kita membahas Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo yang bisa kamu gunakan, kita akan membahas terlebih dahulu apa itu Set Top Box.

Baca Juga :  Manfaat Layanan Internet Bagi Siswa

Apa itu TV digital set top box?

Mungkin sobat warganet sudah pernah mendengar atau lebih mengenal alat yang bernama Dekoder jika dibandingkan dengan Set Top Box. Set Top Box sendiri adalah peralatan yang berisi perangkat dekoder yang berguna untuk mengatur saluran televisi yang akan diterima, kemudian dipilih sesuai kebutuhan, dan juga dekoder akan memeriksa hak akses pengguna atas saluran tersebut, kemudian akan menghasilkan keluaran berupa gambar, suara, dan layanan lainnya.

Sety Top Box TV Digital inilah yang akan kamu gunakan untuk mendapatkan siaran digital yang ada di Indonesia. Konten-konten yang diterima dan bisa kamu nikmati nantinya akan bersifat gratis, seperti siaran TV analog selama ini.

Baca Juga :  Cara Edit Video dengan Shotcut Video Editor Open Source

Bagaimana cara mengetahui set top box yang tepat untuk menangkap sinyal TV digital di Indonesia? berikut ini adalah beberapa hal yang harus kamu perhatikan.

Menurut Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, sebagaimana dirangkum dari situs resmi Kominfo, menyatakan bahwa set top box harus menggunakan teknologi Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation atau DVB-T2.

DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dapat dibaca dan diterjemahkan oleh set top box atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

“Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan ‘Siap Digital’. Tanda ‘Siap Digital’. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” ujar Kurnia.

Dengan kata lain, jika kamu menemukan set top box yang mendukung teknologi DVB-T2, perangkat tersebut pasti bisa digunakan untuk mengakses TV digital di Indonesia.

Baca Juga :  Daftar Aplikasi Tulisan LED Berjalan Viral Tiktok

Jika set top box tersebut sudah dilabeli dengan kalimat “Siap Digital”, artinya produk tersebut sudah siap digunakan untuk menangkap sinyal TV digital.

Menariknya, pemerintah sudah memberikan sertifikasi “Siap Digital” untuk berbagai perangkat. Dengan cara ini, kamu dijamin tidak akan kesulitan dalam memilih set top box.

Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo

Berikut ini adalah beberapa rekomendasi Daftar Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo yang bisa kamu gunakan untuk beralih ke Siaran digital

NoSet Top BoxCek Harga
1Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HDCek Harga
2Polytron PDV 600T2Cek Harga
3Ichiko 8000HDCek Harga
4Akari ADS-2230Cek Harga
5Akari ADS-210Cek Harga
6Akari ADS-168Cek Harga
7Venus BrioCek Harga
8Tanaka T2Cek Harga
9Matriks AppleCek Harga
10Evercoss STB1Cek Harga
11Nextron NT2000-DCek Harga
12Nextron TR 1000Cek Harga
13Mito 5011Cek Harga
14Samsung QA55QN85AAKXXDCek Harga
15Panasonic TH-43H400GCek Harga

Secara garis besar, fungsi dan fitur dari semua set top box tersebut sama, yakni mendapatkan sinyal TV digital di Indonesia. Meski begitu, masing-masing merek punya kelebihan masing-masing. Seperti ada perangkat yang bisa merekam siaran. Harga dari produk itu sekitar Rp300.000-an.