Melalui KIP Kuliah Merdeka, Mimpi Anak Indonesia Dapat Terwujud

Pada Jumat lalu, Mendikbud Nadiem Makariem secara resmi meluncurkan Merdeka Belajar yang merupakan Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka. Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.

Baca Juga : Berikut Jadwal KIP – Kuliah Merdeka 2021

Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga :  Twibbon Hari Keluarga Internasional 2021, International Day of Families

Kemudian, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. “Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” jelas Mendikbud.

Pada awal paparannya, Mendikbud menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, jumlah mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah sudah meningkat lebih dari 10 kali lipat. “Peningkatan secara signifikan terjadi pada tahun 2019 yakni sebesar 130.000 penerima dan tahun 2020 sebesar 200.000 penerima,” ungkapnya.

Baca Juga : Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Agar Bisa Kuliah Gratis

Lebih lanjut, Mendikbud mengakui bahwa tujuan KIP Kuliah belum sepenuhnya tercapai karena berbagai permasalahan. Di antaranya adalah besaran biaya pendidikan bagi penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah sejak tahun 2010 hingga 2020 hanya sebesar Rp2.400.000 per semester per mahasiswa untuk seluruh program studi.

Baca Juga :  Honda HRV 2022, Review Lengkap Spesifikasi, Interior dan Harga!

“Ini menyebabkan calon mahasiswa dari kalangan keluarga tidak mampu menjadi kesulitan untuk mendaftar ke prodi-prodi terbaik pada perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” ujar Nadiem.

Kemudian, terkait biaya hidup, jumlah bantuan yang didapat penerima Bidikmisi tahun 2010–2016 sebesar Rp600.000, dan sejak itu telah meningkat dua kali pada tahun 2017 menjadi Rp650.000 dan tahun 2019 menjadi Rp700.000. “Kebanyakan calon mahasiswa ini merantau, mereka jadi tidak berani memilih kampus terbaik di kota atau pulau lain. Mereka cenderung memilih kampus yang dekat dengan tempat tinggal untuk mengurangi pengeluaran biaya hidup,” tambah Nadiem.

Baca Juga : Syarat dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Melalui KIP Kuliah Merdeka, Mimpi Anak Indonesia Dapat Terwujud

Mendikbud meyakini bahwa kualitas SDM Indonesia dapat terus meningkat dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dapat tetap berkuliah di prodi-prodi unggulan di kampus terbaik di Indonesia.

Baca Juga :  Link Twibbon Hari Jadi Kota Cilegon 2022 ke-23 Tahun, Klik Disini

“Mari kita wujudkan mimpi anak-anak Indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka agar mereka dapat mewujudkan mimpinya melalui pendidikan tinggi berkualitas,” tegas Mendikbud.

Nadiem mengajak siswa berprestasi yang mengalami kendala pembiayaan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah.

Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, jelas Nadiem. Di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN. Kemudian, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus – Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun melalui seleksi masuk PTS, bagi siswa kurang mampu yang berminat masuk ke PTS, “Anda dapat mendaftar KIP Kuliah kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai,” kata Nadiem.

“Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” imbuhnya.

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/