Cara Cek Penerima PIP 2021 Melalui pip.kemdikbud.go.id

Beritawarganet.com – Cara Cek Penerima PIP 2021 Melalui pip.kemdikbud.go.id untuk jenjang SD,SMP,SMA. Program Indonesia Pintar ( PIP ) merupakan program pemerintah Indonesia yang diperuntukan untuk anak – anak usia sekolah dari SD sampai SMA/SMK, Program paket a-c dan pendidikan khusus yang diprioritaskan untuk mereka semua yang berasal dari keluarga tidak mampu ( Miskin / Rentan Miskin ).

Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud bahwa Dana PIP ini di berikan dengan tujuan agar bisa dimanfaatkan para penerima untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Program Indonesia Pintar Merupakan kerjasama dari 3 Kementrian yaitu Kemdikbud, Kemensos dan Kemenag.

Program yang diberikan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) khusus Dikdasmen adalah Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga :  Logo HUT Kota Salatiga ke-1272 Tahun 2022, Download Format PNG

Prioritas Penerima PIP tidak hanya untuk pemegang KIP saja, akan tetapi juga diperuntukan untuk Peserta Didik dari keluarga tidak mampu dengan pertimbangan khusus seperti siswa yang berasal dari keluarga peserta PKH,Mereka para Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, Peserta didik yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, Bagi mereka ( Para peserta didik ) yang terkena dampak bencana alam, Drop Out, korban musibah, dari orang tua yang kena PHK, dan kriteria lain yang bisa dicek pada laman Indonesia Pintar Kemdikbud.

Baca Juga Cek di dtks.kemensos.go.id, 17 Juta Orang Dapat Bansos

Berapa Rincian Besaran PIP Setiap Jenjang

Sering orang menanyakan PIP SD Berapa ? PIP SMP dapetnya berapa ? berikut penjelasanya.

Besaran dana PIP yang di salurkan ke peserta didik dari berbagai jenjang akan berbeda – beda.

  • Dana PIP Untuk Peserta didik jenjang SD/MI/Kejar Paket A dana yang disalurkan sebesar Rp 450.000 / Tahun
  • Dana PIP Untuk Peserta didik jenjang SMP/MTS/Kejar Paket B dana yang disalurkan sebesar Rp 750.000 / Tahun
  • Dana PIP Untuk Peserta didik jenjang SMA/MA/SMK/Kejar Paket C dana yang disalurkan sebesar Rp 1 Juta / Tahun.

Cara Pengecekan Apakah Nama Anak Kita Tercantum Dalam Daftar Penerima PIP

Untuk pengecekan apakah keluarga kita, adik – adik kita termasuk dalam daftar penerima PIP atau bukan itu sangat mudah.

Baca Juga :  5 Link Twibbon Hari Jadi Pelalawan ke-23 Tahun 2022 Klik Disini

Caranya silahkan sobat Warganet login ke pip.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya siapkan Nomer Induk Siswa Nasional ( NISN ), Tanggal lahir dan Nama Ibu kandung.

Isikan data tersebut ke menu pencarian yang telah disediakan disana.

Baca Juga Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Agar Bisa Kuliah Gratis

Jika keluarga sobat warganet termasuk dalam daftar penerima maka akan muncul datatanya pada pencarian penerima PIP tadi.

Untuk para pemegang KIP di jenjang SD/MI, SMP.MTS, Kejar Paket A maupun B dana tersebut bisa dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia ( BRI ).

Baca Juga : Penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 Telah Diumumkan Lewat SMS, Apa Sobat Menerima ?

Baca Juga :  5 Link Twibbon Hari Jadi Musi Banyuasin ke-66 Tahun 2022 Klik Disini

Adapun untuk jenjang SMA / MA / SMK bisa dicairkan melalui BNI.

Untuk mencairkan dana tersebut khusus siswa SD/SMP wajib didampingi oleh orang tua/ Wali siswa maupun guru.

Dana PIP ini bisa ditarik dengan cara mandiri maupun kolektif. Untuk pengambilan secara kolektif diperuntukan untuk posisi yang jauh dari Bank pengambil, biaya pengambilan yang mahal ( transport meuju bank ). Untuk penarikan kolektif, bisa didelegasikan kepada kepada kepala sekolah, ketua lembaga , bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Setelah dana dicairkan diharapkan pembelanjaan uang tersebut harus sesuai dengan tujuan Utama PIP yaitu diperuntukan untuk melengkapi kebutuhan para peserta didik.

Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2021

” PIP SD kapan cair 2021? ” salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para penerima PIP di tingkat SD.

Dikutip dari kalbarsatu.id bahwa jadwal PIP Tahap 2 Tahun 2021, siswa SD, SMP, dan SMA yang mendapat bantuan PIP Kemendikbud dapat mencairkan dana PIP sekitar bulan Maret hingga April 2021. Lebih lanjut dalam pelaksanaanya nantinya akan di koordinasikan antara pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat.



You May Also Like