Jawaban Menemukan Fakta dan Opini dalam Artikel

Jawaban Menemukan Fakta dan Opini dalam Artikel

Jawaban Menemukan Fakta dan Opini dalam Artikel – Halo sobat, dalam artikel kali ini akan disajikan informasi mengenai jawaban menemukan fakta dan opini dalam artikel halaman 135 yang terdapat pada buku Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK/MAK KELAS XII Edisi Revisi 2018.

Dalam sebuah artikel terdapat fakta dan opini, kali ini sobat akan berlatih untuk menemukannya dalam artikel berjudul  Agar Anak Miskin Terus Sekolah. Sebelum masuk dalam pembahasan soal, sebaiknya sobat pahami terlebih dahulu tentang fakta dan opini, lalu bacalah artikel tersebut.

Jawaban yang akan disajikan diharapkan dapat membantu sobat dalam memahami materi pembelajaran. Jawaban tidaklah mutlak, sobat dapat mengerjakan sesuai pemahaman. Setelah selesai mengerjakan dapat membandingkannya dengan pembahasan jawaban ini.

Langsung saja kita simak bersama pembahasan selengkapnya pada ulasan berikut ini !

Jawaban Menemukan Fakta dan Opini dalam Artikel Halaman 135

Kegiatan 1

Menemukan Informasi dalam Artikel yang Dibaca

Di dalam artikel majalah atau surat kabar, kamu akan menemukan fakta dan opini yang disajikan secara beriringan. Oleh karena itu, kamu harus cermat agar dapat membedakannya. Berikut adalah pengertian dari fakta dan opini.

1. Fakta adalah kenyataan atau peristiwa yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta biasanya dapat menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana, atau berapa.

2. Opini adalah pendapat, pikiran, atau pendirian seseorang terhadap sesuatu. Opini biasanya dapat menjawab pertanyaan bagaimana dan mengapa.

Perhatikan contoh artikel opini berikut ini!

Baca Juga :  Kunci Jawaban Kegiatan 12 Menulis Cerita Fantasi Sederhana, Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP/MTs Halaman 65 Kurikulum Merdeka

Agar Anak Miskin Terus Sekolah

Nelson Mandela berujar bahwa pendidikan adalah senjata ampuh untuk menguasai dunia. Kata-kata mantan Presiden Afrika Selatan itu menegaskan betapa pentingnya pendidikan dalam mengubah hidup manusia, bahkan bangsa. Bangsa yang maju menandakan setiap warganya bisa mengakses pendidikan dengan baik, termasuk anak miskin sekalipun.

Di Indonesia, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, seperti digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945. Yang menjadi masalah adalah apakah semua anak di Indonesia sudah dapat mengakses pendidikan? Di atas kertas, sekolah memang gratis, tetapi di lapangan masih banyak ditemukan ”iuran” yang harus dibayar oleh siswa kepada sekolah. Dari uang masuk sekolah, uang seragam, buku, uang ujian, hingga iuran-iuran ”bernilai kecil” yang seringkali membuat orang tua miskin terpaksa menyuruh anaknya berhenti sekolah.

Sebentar lagi, misalnya, setelah ujian nasional SMP ini, orang tua para siswa akan dihadapkan oleh beragam keperluan, dari perpisahan hingga pendaftaran ke sekolah lanjutan. Semua itu adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan oleh siswa. Itu belum lagi bagi mereka yang lulus SMA, biaya yang dikeluarkan olehorang tua siswa untuk masuk perguruan tinggi biayanya lebih besar.

Baca Juga :  Manakah rumusan indikator pencapaian kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi mempraktikan hasil analisis keterampilan gerak salah satu permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik adalah

Bagi orang tua siswa yang mampu, tentu saja biaya-biaya itu tak menjadi masalah. Bahkan, mereka rela mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan pendidikan terbaik untuk anaknya. Masalahnya akan mengganjal bagi orang tua tak mampu alias miskin. Akhirnya, tak sedikit dari anak-anak miskin menjadi putus sekolah.

Sekolah seolah merasa sah saja mengutip ini-itu dari orang tua siswa, dengan berbagai alasan, seperti terlambatnya pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS), kecilnya dana BOS, dan sebagainya. Bahkan, untuk pembangunan fisik pun, sekolah menarik iuran dari siswa, misalnya untuk membikin pagar, musala, taman, bahkan ruang kelas. Padahal seharusnya itu semua tanggung jawab pemerintah. Lain halnya kalau sekolah swasta.

Sekolah swasta pun, seharusnya, juga memberi perhatian terhadap anak-anak miskin. Negara tetap hadir di sana, misalnya, dengan membuat aturan setiap sekolah swasta wajib menyediakan 20 persen bangku untuk anak-anak miskin dengan biaya murah, bahkan gratis. Sekolah swasta bisa menerapkan subsidi silang untuk bisa menampung anak-anak miskin.

Tak hanya itu, negara perlu berperan untuk mengawasi agar sekolah tidak melanggar hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan. Misalnya, melakukan pengawasan yang cukup terhadap kebijakan sekolah, terutama yang berkaitan dengan biaya, agar tidak membebani siswa yang tak mampu. Setiap pungutan jangan dilepas secara sepihak kepada sekolah, melainkan harus mendapat izin dari pemimpin daerah dan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga :  Kunci Jawaban Proses Pembentukan NKRI

Selain itu, aparat pemerintah perlu turun ke kampung-kampung miskin dan mencari anak-anak miskin yang putus sekolah. Jangan sampai ada di antara mereka yang karena tidak ada biaya lalu tidak bisa sekolah.

Negara harus hadir dan memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak-anak miskin. Sebab, sekolahlah harapan satu-satunya agar mereka bisa mengubah nasib dan keluar dari jebakan kemiskinan. Dengan bersekolah seperti kata Nelson Mandela di atas, mereka memiliki senjata untuk menguasai dunia.

Dari artikel yang berjudul ”Agar Anak Miskin Terus Sekolah”, kita dapat menemukan fakta dan opini dalam artikel tersebut. Mari kita temukan fakta dan opini dalam artikel tersebut.

Jawaban    :

Fakta dan opini pada artikel berjudul ”Agar Anak Miskin Terus Sekolah”

FaktaOpini
Di Indonesia, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, seperti digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945.Nelson Mandela berujar bahwa pendidikan adalah senjata ampuh untuk menguasai dunia.
Setelah ujian nasional SMP ini, orang tua para siswa akan dihadapkan oleh beragam keperluan, dari perpisahan hingga pendaftaran ke sekolah lanjutan.Yang menjadi masalah adalah apakah semua anak di Indonesia sudah dapat mengakses pendidikan?
 Sekolah swasta pun, seharusnya, juga memberi perhatian terhadap anak-anak miskin.
 Setiap pungutan jangan dilepas secara sepihak kepada sekolah, melainkan harus mendapat izin dari pemimpin daerah dan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
 Selain itu, aparat pemerintah perlu turun ke kampung-kampung miskin dan mencari anak-anak miskin yang putus sekolah.

Kesimpulan

nah sobat, demikianlah pembahasan mengenai jawaban menemukan fakta dan opini dalam artikel halaman 135 yang terdapat pada buku Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK/MAK KELAS XII Edisi Revisi 2018. Semoga bermanfaat !

Disclaimer : Pembahasan soal di atas merupakan panduan untuk belajar, jawaban tidak mutlak dan bersifat terbuka sehingga masih dapat dikembangkan.

Baca Juga :